Murianews, Jepara – Dalam rangka mendukung program pemerintah, PT. PLN Indonesia Power (PLN IP) berencana membangun PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) di Kepulauan Karimunjawa Kabupaten Jepara. Tujuannya untuk pemerataan akses listrik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat terhadap pembangkit listrik, dengan memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan.
Perwakilan Tim Perizinan PT. PLN Indonesia Power Jakarta, Oscar Gerry Bahana menyampaikan, PLN IP akan melaksanakan pembangunan PLT Hybrid. Yang terdiri dari PLTS di Desa Kemujan dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Karimunjawa. Dengan ketersediaan EBT (angin dan iradiasi matahari), dapat dieksekusi sebagai tambahan suplai listrik dari PLTD eksisting dengan konfigurasi pembangkit hybrid.
"Kita akan bangun PLTS dan PLTB di Kepulauan Karimunjawa Jepara. Nanti bersama Pemkab Jepara, ekpose bersama-sama," katanya.
Tentunya, kata dia, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jepara sangat diharapkan pihak PLN IP. Lokasi rencana pembangunan PLTS berada di dekat PLTD Legon Bajak 2 x 2.2 MW, di atas tanah seluas 8.6 hektare.
Sedangkan untuk PLTB di Desa Karimunjawa dibangun dengan luas area 3.2 hektare. Dengan potensi kecepatan angin rata-rata 6.6 m/s.
"Kami datang ke Jepara untuk mohon dukungan dari Pemkab Jepara. Alhamdulillah Pak Pj.Bupati Jepara Edy Supriyanta sangat mendukung," terang Oscar Gerry Bahana.
Sementara itu, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menyambut baik rencana dari PLN IP. Terlebih, kebutuhan listrik merupakan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya di Karimunjawa.
"Ini progres yang bagus. Kami dari Pemkab Jepara mendukung penuh pembangunan PLTS dan PLTB di Karimunjawa, karena untuk kebutuhan masyarakat,"ucap Edy Supriyanta, Kamis (21/9/2023).
Dia menyebutkan, sistem kelistrikan di Karimunjawa terdiri dari system isolated 20 kV. Yang meliputi 2 feeder 20 Kv. Jaringan 20 kV didukung oleh spun pole yang dan memiliki jenis 350 daN. Rencana pembangunan PLTS dan PLTB di karimunjawa akan dimulai pertengahan 2024 dan akan dioperasikan 2025.
Editor: Budi Santoso



