Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Kursi pimpinan atau komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jepara, Jawa Tengah telah kosong seiring habisnya masa jabatan komisioner sejak Senin (23/10/2023) kemarin. Sementara pengumuman komisioner baru belum ada tanda-tanda.

Sekretaris KPU Jepara, Yuyun Sri Agung menyampaikan, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1520 Tahun 2023, tugas dan wewenang KPU yang kosong kursi komisionernya secara otomatis diambil oleh KPU tingkat provinsi.

”Per kemarin tugas dan wewenang KPU Jepara diambil alih KPU Provinsi Jawa Tengah,” kata Yuyun saat ditemui Murianews.com di Kantor KPU Kabupaten Jepara, Selasa (24/10/2023) sore.

Pengambilalihan tugas dan wewenang itu, lanjut Yuyun, berlangsung sampai dilantiknya komisioner yang baru. Soal ini, pihaknya pun belum mendapatkan informasi yang jelas.

Dari informasi yang dikumpulkan Murianews.com, ada 23 KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mengalami kekosongan komisioner. Padahal, seleksi pengisian komisioner telah rampung dilaksanakan.

Diketahui, dua petahana telah masuk dalam sepuluh besar dalam seleksi tersebut. Mereka yaitu Muhammadun dan Ris Andy Kusuma. Namun sampai saat ini hasil seleksi itu tak kunjung diumumkan.

Meskipun kursi komisioner kosong, Yuyun memastikan kinerja KPU Jepara dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan normal. Sebab, tahapan yang saat ini berjalan, yakni pencermatan daftar calon tetap (DCT) bakal calon anggota legislatif, telah berjalan di tahap akhir.

”Secara prinsip kerja tidak ada masalah. Karena tahapan-tahapannya sudah dipersiapkan dengan matang,” pungkasnya.

Editor: Ali Muntoha

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler