Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menerima apresiasi dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).  Apresiasi itu didasari atas capaian komitmen pemerintah Jepara dalam menyertifikatkan semua aset yang masuk dalam Barang Milik Daerah (BMD).

Penghargaan itu diterima oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jawa Tengah, Kamis (2/11/2023).

”Ini penghargaan untuk seluruh pihak yang terus menyukseskan persertifikatan aset BMD,” kata Edy Supriyanta.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Ronji mengatakan, penghargaan itu diberikan atas capaian persertifikatan tertinggi. Dia menyebutkan, di tahun 2023 ini ditargetkan ada 7 tanah pemerintah daerah yang disertifikatkan.

Hingga 31 Oktober 2023, lanjut Ronji, realisasinya melebihi target yang sudah ditetapkan. Yaitu sebanyak 718 sertifikat. Dari jumlah itu, sebanyak 597 di antaranya sudah terbit fisik sertifikatnya.

”Dari realisasi itu, Jepara tercatat paling tinggi,” ujar Ronji.

Diketahui, setidaknya pada tahun ini, Pemkab Jepara terus menggencarikan sertifikat untuk aset BMD. Baik berupa tanah kosong, jalan maupun bangunan-bangunan.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler