Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus menyiapkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 58,3 miliar.

Asisten I Sekda Jepara, Ratib Zaini mengatakan, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran Pilkada 2024 ditandatangani hari ini, Jumat (10/11/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terlibat dalam penetapan anggaran itu.

”Pemerintah telah menyiapkan anggaran guna mendukung pelaksanaan pilkada sebesar Rp 58,3 miliar,” kata Ratib.

Ratib memaparkan, anggaran itu akan dibagikan kepada KPU sebanya Rp 46,4 miliar, Bawaslu Rp 7 miliar,  pengamanan Polres Rp 3,5 miliar dan pengamanan Kodim Rp 1,4 miliar. Dana tersebut sudah dicadangkan sejak tahun 2022 sebesar Rp 20 miliar, kemudian Rp 20 miliar di tahun 2023 dan sisanya akan dianggarkan di tahun 2024 nanti.

Sebelumnya, kata Ratib, anggaran itu dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) bersama KPU dan Bawaslu.

”Penyediaan dana hibah ini dianggarkan 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024,” jelas Ratib.

Dengan disiapkannya anggaran itu, Ratib berharap Pilkada 2024 berjalan dengan sukses. Menurutnya, ada tiga indikator kesuksesan pemilu. Yaitu tingginya partisipasi pemilih, tidak ada konflik dalam pelaksanaan dan pelayanan pemerintah tidak terganggu.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler