Kalinyamatan dan Pecangaan Jepara, Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 22 November 2023 17:35:00
Murianews, Jepara – Kawasan perkotaan Kecamatan Kalinyamatan dan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah akan dijadikan sebagai kawasan ekonomi khusus. Kawasan itu akan dibangun ekonomi berbasis perpaduan potensi budaya, industri, pertanian dan pariwisata.
Hari ini, Rabu (22/11/2023) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan itu tengah dibahas dalam rakor lintas sektoral dengan tim kementerian. Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanto memaparkan rencana tersebut di Jakarta.
“Kawasan Perkotaan Kalinyamatan meliputi batas administrasi Kecamatan Kalinyamatan dan Kecamatan Pecangaan, dengan total jumlah penduduk sebesar 154.060 jiwa,” ujarnya di Jakarta.
Dikatakan, penyediaan RDTR ini guna meningkatkan ekosistem investasi serta kegiatan berusaha. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kawasan Perkotaan Kalinyamatan masuk dalam 500 Kecamatan yang paling diminati investor.
Terlebih di sana sudah terbangun industri-industri besar. Selain itu juga terdapat industri mikro kecil yang mendukung potensi lokal, seperti tenun, monel, hingga konveksi. Di kawasan itu juga terdapat komoditas pertanian.
Produksi terbesarnya adalah padi mencapai 30.069 ton, diikuti ubi dan jagung. Di samping itu, potensi pariwisatanya pun terkelola dengan baik oleh pemerintah dan swasta.
“Seperti tradisi sedekah bumi, Baratan, kesenian Barongan Dancong, dan Festival Oncor Bandungrejo,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar menjelaskan, bahwa saat ini baru ada satu RDTR di Bumi Kartini. Yakni, kecamatan kota yang sudah terintegrasi dan terkoneksi dengan Online Single Submission (OSS). Dari pembahasan lintas sektoral kali ini, harapannya peraturan kepala daerah untuk RDTR Kalinyamatan dapat disahkan.
“Karena RDTR ini merupakan operasional dari RTRW (red, Rencana Tata Ruang Wilayah),” ucap Ary.
Setelah Kawasan Perkotaan Kalinyamatan, rencana tahun depan giliran RDTR Kecamatan Mayong yang akan dibahas dalam rakor lintas sektoral. Selain administrasinya telah lengkap, juga sudah dijadwalkan oleh tim kementerian. Pihaknya berharap dalam satu tahun minimal ada satu RDTR.
Editor: Budi Santoso



