Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara bekerja sama dengan sejumlah bidan di Kota Ukir. Lewat kerja sama itu, warga bisa mengurus Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur menyebutkan, saat ini sudah ada 71 bidan yang diajak kerja sama. Adapun program yang dijalankan secara kolaborasi itu adalah program Bilang Bapak atau Bayi Pulang Bawa Akta Kelahiran dan KIA.

”Mereka sudah menandatangani perjanjian kerja sama. Kami juga sudah berikan bimbingan teknis. Mereka pun sudah bisa akses program Bilang Bapak,” kata Syukur, Selasa (19/12/2023).

Soal mekanismenya, Syukur menjelaskan, ibu yang melahirkan tidak perlu mengurus akta kelahiran dan KIA ke Disdukcapil, Kios Adminduk desa maupun layanan online. Melainkan semua sudah bisa diurus bidan setelah bayi lahir.

”Begitu pulang, ibu melahirkan sudah membawa akta kelahiran, KIA dan KK baru,” ujar Syukur.

Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Jepara, Mudrikatun menilai kerja sama itu sangat tepat bagi masyarakat. Pihaknya pun siap mendorong seluruh bidan untuk ikut kerja sama itu. Saat ini, terdapat 894 Praktik Mandiri Bidan (PMB).

”Saya mendorong semua PMB bisa mengikuti layanan Bilang Bapak,” jelas Mudrikatun.

Sebagai informasi, selama setahun ini, Disdukcapil Jepara telah menerbitkan 5.640 dokumen kependudukan. Sebelumnya, program Bilang Bapak ini hanya dikolaborasikan dengan tiga rumah sakit. Yakni RSUD RA Kartini Jepara, RSI Sultan Hadlirin dan RS PKU Aisyiyah.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler