Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sulit mencapai target retribusi parkir. Hingga dua pekan jelang akhir tahun 2023 ini, realisasinya masih jauh dari target.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan pada Dishub Kabupaten Jepara, Ferry Yudha Adi Dharma menyebutkan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir tepian jalan tahun 2023 sebesar Rp2 miliar. Angka itu naik dari tahun sebelumnya Rp1,8 miliar.

“Per November 2023 sudah masuk Rp1.154.000.000,” kata Ferry kepada Murianews.com, Senin (18/12/2023).

Ferry memastikan tidak bisa mencapai target Rp2 miliar tersebut. Menurutnya, potensi riil parkir tepian jalan di Kabupaten Jepara hanya berkisar di angka Rp1,2 miliar per tahun.

Ferry menjelaskan, jumlah potensi riil yang tidak sesuai target itu sudah dia upayakan solusinya. Yakni dengan membuka lahan-lahan parkir baru yang potensial. Namun hasilnya belum optimal.

Selain itu, tak jarang ada lokasi parkir yang tiba-tiba sepi karena obyek atau toko misalnya, tutup dan tak bertahan lama. Kasus ini muncul biasanya pada tempat-tempat atau toko baru yang ramai karena viral dan tiba-tiba dalam waktu singkat sepi pengunjung.

Tak hanya itu, masalah juga muncul dari juru parkir. Ferry mengungkapkan, tak jarang ada juru parkir yang tidak konsisten menyetor uang sesuai kerja sama dengan Dishub. Ada juga juru parkir yang nakal tidak jujur kepada Dishub terkait pendapatannya.

“Tak jarang ada setoran yang tertunggak dari juru parkir,” jelas Ferry.

Terhadap juru parkir yang nakal itu, Ferry sudah kerap melakukan pembinaan. Bahkan, beberapa kali juga pihaknya menarik jaket dan identitas juru parkir. Sampai saat ini, terdapat 270 juru parkir yang berada di bawah wewenang Dishub.

“Tapi ada juga yang kinerjanya baik. Setorannya lancar. Kami juga sering kasih penghargaan kepada mereka di momen-momen tertentu,” imbuh Ferry.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler