Bank Jepara Artha Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Kampanye
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 22 Desember 2023 16:36:00
Murianews, Jepara – BPR Bank Jepara Artha, Jawa Tengah (Jateng), diduga melakukan penyaluran kredit untuk dana kampanye Pemilu 2024. Dugaan ini setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transkasi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan di Bank daerah tersebut dalam waktu yang berdekatan.
Transaksi BPR Bank Jateng Artha ini diduga mengalir ke simpatisan partai berinisial MIA yang nilainya mencapai Rp 94 miliar. Oleh MIA, dana itu kemudian dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT NBM, beberapa individu. Selain itu, dana tersebut diduga juga mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.
Menanggapi hal itu, Direktur Kepatuhan Bank Jepara Artha, Jamaludin Kamal membantah kabar adanya dugaan transaksi penyaluran kredit untuk dana kampanye tersebut.
Dia menjelaskan, saat pencairan kredit, debitur membuka rekening di bank umum. Kemudian, Bank Jepara Artha menyalurkan kredit kepada debitur melalui bank umum. Sehingga, dia meyakini uang tersebut diterima oleh atas nama debitur.
”Dana nasabah tidak ada dan yakin tidak ada yang masuk ke Garudayaksa. Sekali lagi kami tegaskan kami tidak mengenal Garudayaksa,” tegas Kamal.
Kamal juga menegaskan bahwa Bank Jepara Artha tidak menyalurkan kredit kepada debitur atas nama MIA. Bahkan dia mengaku tidak mengenal MIA.
”Kami tidak mengenal 27 debitur itu. Tidak kenal sama sekali, siapa orang-orangnya tidak kenal. Yang kami tahu debitur ada di sistem kami. Tidak kenal debitur itu,” jelas Kamal.
Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan ada 80 agunan kredit di Bank Jepara Artha yang bermasalah dengan plafon besar. Sebanyak 35 debitur itu berasal dari luar Kabupaten Jepara. Sejauh ini, sudah ada 31 agunan yang masalahnya selesi.
Editor: Cholis Anwar



