Polres Jepara Tangani 37 Kasus Narkotika Selama Tahun 2023
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 29 Desember 2023 15:23:00
Murianews, Jepara – Peredaran narkotika di Kabupaten Jepara terbilang masih tinggi. Buktinya, Polres Jepara masih menangani 37 kasus narkotika selama tahun 2023. Jumlah ini hanya selisih dua kasus dibanding tahun 2022 lalu.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memaparkan, dari 37 laporan kasus narkoba, Satresnarkoba berhasil mengungkap 35 kasus. Sedangkan untuk peredaran obat keras tanpa izin, jumlahnya tiga kasus.
Jumlah kasus peredaran narkoba tahun ini memang menurun dibanding tahun lalu. Tahun lalu jumlah peredaran narkoba sebanyak 39 kasus.
”Memang ada penurunan. Tapi tidak signifikan,” kata Wahyu, Jumat (29/12/2023).
Meski jumlah kasus tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu, nyatanya jumlah barang bukti yang berhasil disita jauh lebih banyak tahun ini. Tahun 2022 lalu, Polisi menyita 161,5 gram sabu-sabu, 50.245 butir obat berbahaya.
Sedangkan di tahun 2023 ini, barang bukti yang disita yaitu 545,6 gram sabu-sabu, 23.637 butir obat berbahaya dan 20 butir pil ekstasi. Wahyu mengatakan, pengungkapan peredaran sabu-sabu paling besar didapat tahun ini dengan barang bukti 500 gram sabu-sabu.
”Kami pernah mengamankan 500 gram sabu-sabu siap edar untuk wilayah Jepara,” sebut Wahyu.
Wahyu menjelaskan, pada Sabtu (21/10/2023) lalu, 500 gram sabu-sabu diamankan di RT 2 RW 1 Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara. Dua tersangka yang berhasil ditangkap yaitu AHB (49), warga Desa Bluruk Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Jawa Timur.
Sedangkan tersangka ke dua yaitu MAA (45), warga Desa Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Pasuruhan. Mereka ditangkap saat mengantar paket sabu-sabu dengan mobil Honda Brio bernomor Polisi W 1561 QH.
Wahyu menyampaikan, kedua tersangka tersebut mengaku hanya sebagai pengantar. Barang tersebut berasal dari bandar di Jakarta berinisial PC.
Kedua tersangka itu membawa sabu-sabu tersebut dengan nilai sebesar Rp 350 juta. Mereka mendapat bayaran atas jasa kurir itu sebesar Rp 25 juta untuk dua orang.
Wahyu menambahkan, untuk pelaku-pelaku yang berhasil diamankan selama tahun ini seluruhnya adalah laki-laki dewasa. Sedangkan untuk sasaran pasar berbagai jenis narkoba itu mulai dari kalangan pemuda hingga dewasa.
Editor: Supriyadi



