Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai melipat surat suara Pemilu 2024. Mayoritas pelipat berasal dari kalangan perempuan.

Sekitar 200 orang dilibatkan KPU dalam proses pelipatan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Mereka disebar di empat gudang penyimpanan. Yakni di gudang KPU Kabupaten Jepara, gudang Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, dan dua gudang di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan.

”Ada sekitar 200 orang yang kita libatkan. Target kami selesai dalam sepuluh hari ke depan,” kata Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, Kamis (4/1/2024).

Dari seluruh gudang, sekitar 90 persen pelipat adalah perempuan. Ris Andy mengatakan, para pendaftar memang mayoritas dari kalangan ibu-ibu.

Para pekerja mulai bekerja pukul 08.00 WIB dan berakhir di pukul 17.00 WIB. Sebelum bekerja, KPU lebih dulu menjelaskan cara pelipatan surat suara. Mereka diminta untuk berhati-hati agar surat suara tidak rusak atau keliru jenis pemilihannya.

Untuk melipat satu surat suara, setidaknya para pekerja membutuhkan waktu 30 detik hingga satu menit. Mereka harus bisa memastikan surat suara terlipat dengan benar.

Ris Andy menyebutkan, para pekerja diberi upah berdasarkan jumlah surat suara yang dilipat. Untuk satu surat suara DPR RI, DPRD Provinsi atau DPRD kabupaten, dihargai Rp 250. Sedangkan untuk surat suara DPD dan pemilihan presiden dihargai Rp 175 per surat suara.

Suprapti, salah satu pekerja mengaku cukup kesulitan saat melipat. Apalagi saat melipat surat suara DPR yang cukup lebar. Dia harus mengeluarkan tenaga agak ekstra ketika memipihkan lipatan terakhir.

”Yang susah di bagian (lipatan) terakhir. Karena tebal,” kata perempuan asal Kecamatan Mlonggo itu.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler