Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), terus berkurang dari tahun ke tahun. Karena itu, para petani diminta untuk mengatur pemakaian pupuk secara efektif.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, menyebutkan, tahun ini alokasi pupuk bersubsidi untuk Kota Ukir sebanyak 7.493.687 kilogram jenis urea dan 5.004.135 kilogram jenis NPK. Alokasi itu dibagi untuk 58.076 petani.

Miftahudin, salah satu petani di Kecamatan Bangsri mengaku setiap tahunnya mendapatkan alokasi tak pasti. Sehingga, dia terpaksa mengambil jatah pupuk subsidinya sekali waktu di musim tanam pertama (MT 1).

”Khawatirnya kalau nanti di MT 2 barang (pupuk bersubsidi) sudah tidak ada,” kata dia, Jumat (5/1/2024).

Muhammad Choirul Bahri, salah satu pemilik kios pupuk lengkap (KPL) di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri juga mengakui jika sebagian petani melakukan hal yang sama. Padahal, kepada petani dia selalu mengingatkan jika jatah mereka tersebut untuk kebutuhan selama satu tahun.

”Petani boleh ambil jatah pupuknya sekali waktu sekaligus. Terserah mereka. Tapi saya sudah bilang kalau itu jatah satu tahun,” ujar Irul.

Selama ini, lanjut dia, para petani sudah pintar menyiasati kondisi. Jika memang di MT 2 dan 3 pupuk bersubsidinya sudah habis, maka mereka akan membeli pupuk non subsidi.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) sarana dan prasarana pertanian bidang sarana, prasarana, dan penyuluhan pertanian pada DKPP, Mardi berharap para petani tidak mengambil seluruh jatah pupuk bersubsidi sekaligus saat masa tanam pertama.

Sebab dari banyak kasus, para petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di musim tanam ke dua atau ke tiga. Padahal, sebagian dari mereka telah mengambil pupuk dalam jumlah besar di masa tanam pertama.

”Para petani harus bisa mengatur dengan tepat. Supaya di musim tanam berikutnya tidak kesulitan mendapat pupuk bersubsidi,” tutur Mardi.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler