Rabu, 19 November 2025

Jhendik Handoko, pimpinan Bank Jepara Artha yang dinonaktifkan dari jabatan Dirut. (Murianews/Faqih Mansyur Hidayat)

Murianews, Jepara – Masalah yang menimpa PT BPR Bank Jepara Artha kian rumit. Di saat kondisi keuangannya sedang tak sehat, Direktur Utama (Dirut) Bank Jepara Artha Jhendik Handoko dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Senin (8/1/2024). Selain Jhendik, Direktur Bisnis dan Operasional Iwan Nur Susetyo dan seorang pejabat eksekutif Nasir juga mengalami nasib yang sama.

Ketiganya dinonaktifkan sejak Kamis, (4/1/2024). Edy menyampaikan, penonaktifan itu merupakan tindak lanjut dari pengawasan OJK.

”Alasan penonaktifan sesuai arahan dari OJK. Saya manut (mengikuti) OJK,” jelas Edy.

Meskipun dinonaktifkan, kata Edy, ketiga pimpinan itu tetap menjadi pegawai Bank Jepara Artha. Mereka juga tetap wajib bertanggungjawab dengan kondisi yang terjadi.

Edy menyebut, belum ada batas waktu sampai kapan ketiga pimpinan itu dinonaktifkan. Untuk sementara waktu, Bank Jepara Artha dipimpin dan dikendalikan oleh Direktur Kepatuhan Jamaludin Kamal.

Di sisi lain, tim penyehatan yang sudah dibentuk terus melakukan langkah-langkah penyehatan Bank Jepara Artha. Tim ini terus berkomunikasi intens dengan OJK.

”Ini kami mau rapat dengan OJK untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” kata Edy.

Kegaduhan di Bank Jepara Artha bermula hasil temuan OJK. Dimana, ada transaksi mencurigakan yang nilainya mencapai ratusan miliar. Atas temuan itu, OJK melarang Bank Jepara Artha menghimpun uang dari masyarakat dan menyalurkan kredit. Mendapati kondisi itu, para nasabah kemudian berbondong-bondong melakukan penarikan uang bersama-sama.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler