Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, resmi menaikkan tarif retribusi di pasar tradisional. Para pedagang pun diminta untuk menyesuaikan diri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara, Zamroni Leistiaza menyampaikan, kenaikan tarif telah diperhitungkan matang-matang. Salah satu tujuannya yakni agar pendapata asli daerah (PAD) Kabupaten Jepara dari pasar tradisional meningkat.

”Harapannya pendapatan ini naik. Untuk itu disesuaikan,” jelas Zamroni, Senin (15/1/2024).

Menurut Zamroni, penyesuaian tarif itu tidak terlalu besar. Yaitu setiap kios disesuaikan tarifnya naik sekitar Rp 200-300 per meter persegi per hari.

”Jadi besar kecilnya tarif menyesuaikan kiosnya,” kata dia.

Sebelumnya, para pedagang juga mengeluh dengan sistem pembayaran bulanan. Di mana baik buka atau tidak, para pedagang tetap diwajibkan membayar untuk satu bulan penuh.

Soal itu, Zamroni menjelaskan keputusan itu diambil setelah melihat hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di mana, kios pasar yang notabene aset pemerintah daerah itu disewakan satu tahunan sehingga, pembayarannya juga dihitung tahunan. Jika tidak diambil keputusan itu, menurut BPK itu menyalahi aturan.

”Pedagang boleh mencicil mingguan atau bulanan. Silahkan saja,” ujar Zamroni.

Perubahan sistem itu, lanjut Zamroni, juga bertujuan untuk memperbaiki admininstrasi. Selain itu, juga untuk menghindari tarikan yang diselewengkan.

Para pedagang juga mengeluhkan fasilitas pasar yang minim dan memprihatinkan. Zamroni tak menampik keluhan itu. Dia mengakui hampir semua pasar tradisional atapnya bocor, saluran drainasenya macet dan instalasinya tidak baik.

Namun karena anggaran pemerintah daerah terbatas, ungkap dia, maka perbaikan atau pembangunan diprioritaskan ke pasar yang lebih parah kerusakannya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler