Rabu, 19 November 2025

Murianews, JeparaPemkab Jepara, Jawa Tengah buka suara terkait polemik penghapusan bantuan kesehatan biaya rawat inap di rumah sakit bagi masyarakat miskin.

Diberitakan sebelumnya, penghapusan bantuan tersebut menimbulkan polemik di masyarakat. Sebab, ada pasien RSUD RA Kartini Jepara meninggal usai pulang paksa lantaran keluarganya tak sanggup membiayai pengobatannya.

Belakangan, Pemkab Jepara menklaim bantuan itu dihapus. Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyatakan, tetap menjamin pelayanan kesehatan untuk keluarga miskin.

Melalui RSUD RA Kartini, pihaknya menyediakan ruangan dan layanan bagi masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

”Kami akan terus memberikan pelayanan kesehatan dengan baik. Hanya saja, tahun ini kami evaluasi betul penerimanya,” jelas Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, Senin (29/1/2024).

Sebelumnya, Pemkab Jepara memiliki program bantuan rawat inap bagi masyarakat miskin. Setiap pasien diberi bantuan Rp 10 juta. Ke depan, Edy ingin memastikan penerima itu benar-benar masuk dalam kategori miskin.

”Bukan memiskinkan diri dan orangnya memang sudah terdaftar di DTKS,” tegas Edy.

Edy juga menegaskan ruangan di RSUD RA Kartini siap melayani warga yang layak diberi bantuan itu. Terutama jika kondisinya darurat.

Mekanismenya, pasien miskin yang tidak punya BPJS meminta surat keterangan tidak mampu dari pihak pemerintah desa setempat untuk kemudian mendapatkan perawatan.

Sebelumnya, masalah ini sempat menjadi polemik hingga masyarakat di tingkat bawah. Pengumuman tentang penghapusan bantuan rawat inap secara cepat menyebar ke grup-grup WhatsApp RT. Masyarakat pun menjadi kebingungan jika tiba-tiba jatuh sakit.

Penghentian bantuan itu bahkan sudah memakan korban. Salah satu pasien RSUD RA Kartini asal Desa Buaran, Kecamatan Mayong terpaksa pulang dari rumah sakit dalam kondisi koma akibat sakit stroke.

Semula, pasien bernama Zumaidah (70) itu masuk rumah sakit pada Senin (22/1/2024) dini hari. Pada Rabu (24/1/2024) siang, keluarga membawa pulang paksa dalam kondisi koma lantaran tak sanggup membayar biaya.

Harapan keluarga mendapatkan bantuan Pemkab Jepara itu nihil karena pihak rumah sakit menyatakan bahwa program itu sudah tidak tersedia. Akhirnya pada Jumat (26/1/2024) pukul 16.00 WIB, Zumaidah meninggal dunia di rumahnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler