Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, masih memiliki pekerjaan rumah (PR) terkait pegawai Harlep (Harian Lepas). Mulai tahun ini muncul sinyal pegawai harlep Jepara bisa diangkat jadi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko menyebutkan, sampai saat ini masih ada sekitar 1.300 pegawai Harlep di lingkungan Pemkab Jepara. Berdasarkan pertemuan dengan kementerian terkait, mereka berpotensi akan diangkat sebagai PPPK.

“Mereka bisa diikutkan seleksi semua,” kata Edy, Sabtu (2/3/2024).

Sebelumnya, berdasarkan kemampuan keuangan daerah, Edy memperkirakan kemampuan pengangkatan pegawai Harlep menjadi PPPK maksimal hanya 1.072. Namun kementerian terkait mengizinkan agar 1.300 pegawai harlep bisa ikut seleksi.

Hanya saja, lanjut Edy, pengangkatannya tidak bisa dalam sekali waktu. Pengangkatan menjadi PPPK bergantung pada jumlah pegawai pemerintah yang pensiuan di tahun terkait.

“Pengangkatannya berdasarkan rangking, setiap tahunnya nanti diangkat sampai tahun 2027,” jelas Edy.

Menurut Edy, dalam jangka waktu hingga tahun 2027 itu, jumlah pensiun mencukupi untuk diisi dengan jumlah pegawai Harlep Jepara saat ini. Dia menyebutkan, peluang pensiuan sampai tahun 2027 itu sebanyak 1.417 pegawai.

Pengangkatan secara bertahap juga karena dibatasi oleh regulasi tentang keuangan pusat dan daerah. Di mana pemerintah daerah dibatasi untuk belanja pegawai maksimal 30 persen.

“Sehingga untuk menghindari pelanggaran itu, kita mengangkat sesuai dengan kuota pensiun. Kita berharap akan terkover semuanya,” ujar Edy.

Pada tahun 2023 lalu, terdapat 1.021 peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lolos. Mereka terdiri dari 916 guru, 75 tenaga kesehatan dan 30 tenaga teknis.

Pada seleksi PPPK tahun 2023 lalu, sebanyak 282 peserta lolos formasi tenaga kesehatan, 53 peserta lolos formasi tenaga teknis dan 766 peserta lolos formasi guru.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler