Jelang Lebaran, 2.566 Botol Miras di Jepara Dimusnahkan
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 3 April 2024 16:11:00
Murianews, Jepara – Sebanyak 2.566 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Jepara, Rabu (3/4/2024). Pemusnahan ini dilakukan jelang lebaran Idul Fitri.
Selain miras dalam kemasan botol, Polisi juga memusnahkan 1.812,5 liter miras oplosan, serta 180 buah knalpot brong. Barang-barang itu merupakan hasil operasi selama ramadan.
“Pemusnahan ini dilakukan jelang Operasi Ketupat Candi yang akan dilaksanakan pada 4-16 April 2024,” kata Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Pihaknya menjelaskan, operasi ini digelar untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan rasa aman selama mudik Idul Fitri. Dalam operasi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara juga telah menyiapkan dukungan fasilitas hingga personil, baik terkait dengan perhubungan maupun kesehatan.
Pihaknya menyebutkan, terdapat 59 personil yang mendukung mulai dari Bidang Lalu Lintas Jalan hingga Unit Pengelola Terminal. Sedangkan dukungan layanan fasilitas kesehatan, jelas Edy, pihaknya menyiapkan 22 puskesmas, 65 klinik dan 6 rumah sakit rujukan.
“Untuk mengiringi Operasi Ketupat ini juga kita siapkan enam posko. Mssing-masing di Welahan, Mayong, SCJ, Pelabuhan Kartini dan Keling,” jelasnya.
Kapolres melanjutkan, dalam Operasi Ketupat Candi tahun 2024, Polres Jepara juga mendirikan Pos Sinergitas, Pos SAR Air dan Pos Pelayanan Pelabuhan serta Pos Pengamanan Tambahan di Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari.
Kapolres menyampaikan, Polres Jepara bersama stake holder terkait telah menerjunkan 500 personel gabungan dalam kegiatan Ops Ketupat Candi 2024. Rinciannya, 360 personel Kepolisian dan sisanya dari berbagai stake holder.
Selain itu, sambung AKBP Wahyu, Personel juga disebar ke titik – titik yang perlu penguatan atau strong point, seperti pasar tumpah, terminal dan lain sebagainya, yang berada di 16 titik diwilayah Kabupaten Jepara.
“Anggota akan disebar di titik – titik yang perlu penguatan atau strong point. Termasuk pasar tumpah dan terminal,” pungkas Kapolres.
Editor: Budi Santoso



