Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Belasan botol miras jenis arak putih turut diangkut dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di Grobogan, Jateng yang dilakukan Polsek Tawangharjo. Selain arak putih, ada  5 botol miras jenis congyang dan enam botol anggur merah.

Dalam razia yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Tawangharjo Ipda Sriyantono itu, ada beberapa warung yang menjadi sasaran. Yakni, warung milik SN, SJ, dan SL yang berada di Desa Tarub dan Desa Pojok, Kecamatan Tawangharjo.

Kapolsek Tawangharjo AKP Umbarwati mengatakan, razia itu digelar dalam rangka menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan 1445 H.

”Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Tawangharjo berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis,” kata kapolsek, Selasa (19/3/2024).

Kapolsek menyebutkan, razia miras ini akan rutin dilakukan. Menurutnya, ini merupakan langkah dari Polsek Tawangharjo untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.

”Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Tawangharjo sekaligus untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang disebabkan dari mengonsumsi miras,” imbuhnya.

Kapolsek menyebutkan, sebelum menggelar razia miras ini, pihaknya juga melaksanakan razia petasan. Dia mengatakan, hal itu merupakan komitmen dari Polsek Tawangharjo untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Dia pun mengharapkan kepada warga di wilayahnya untuk ikut berpartisipasi memerangi penyakit masyarakat seperti perjudian hingga peredaran miras.

“Sekecil apapun informasi dari warga tolong sampaikan kepada kami. Kami akan segera ke lokasi dan menindaklanjuti laporan itu,” pungkas kapolsek.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah Polsek di Grobogan juga menggelar razia pekat dengan sasaran tempat-tempat kos yang dijadikan tempat mesum. Antara lain yakni Polsek Tegowanu dan Polsek Purwodadi.

Dalam razia itu, sejumlah pasangan tak resmi digelandang ke kantor setempat. Mereka diminta tidak mengulangi hal serupa lagi.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler