Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Sebanyak 1.098 PPPK Jepara (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Jepara), dan lima PNS menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta melantik mereka di halaman Setda Jepara, Selasa (30/4/2024).

Mereka yang menerima SK Pegangkatan dan dilantik merupakan pegawai hasil seleksi tahun 2023. Dengan rincian Jabatan Fungsional Guru sebanyak 766 orang PPPK, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan 279 orang, dan Jabatan Fungsional Teknis sebanyak 53 orang.

Kemudian Jabatan Fungsional Perencana 2 PNS, Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur 2 PNS dan Jabatan Fungsional Pranata Komputer 1 PNS. Semua dilantik dan menerima SK Pengangkatan dari Pj Bupati Jepara.

Edy Supriyanta menjamin bahwa penerimaan SK ini menjadi akhir dari rangkaian panjang proses seleksi yang telah dilaksanakan. Edy menyebut jika proses seleksi ini dilakukan secara transparan, kompetitif serta akuntabel.

“Saya ucapkan selamat kepada ASN Kabupaten Jepara yang menerima SK pengangkatan, serta pengambilan sumpah jabatan pada hari ini. Buktikan bahwa saudara-saudara semua layak mengemban amanat menjadi ASN,” kata Edy Supriyanta.

Pada November 2024 mendatang, sebut dia, akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada). Untuk itu, pihaknya meminta agar mereka menyukseskan pesta demokrasi itu.

Caraya, adalah dengan ikut menjaga kekondusifan daerah. Mereka pun diingatkan untuk menjaga netralitas ASN, dan tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Tetap jaga netralitas dan jangan ikut politik praktis,” tandas Edy.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler