Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah membuka 700 lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Kudus di tahun 2024 untuk lulusan SD, SMP, SMA, dan S1. Lantas berapa besaran gaji untuk masing-masing lulusan tersebut?

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang PPPK, untuk masing-masing lulusan akan mendapat golongan yang berbeda.

Lulusan D4 atau S1 akan masuk ke golongan XI. Kemudian lulusan SMA akan masuk di golongan V. Sementara untuk lulusan SD-SMP saat ini masih dilakukan pembahasan. Kemungkinan besar, mereka akan masuk di golongan I atau yang pasti di bawah golongan V.

Mereka pun akan mendapat nominal gaji yang berbeda-beda. Bila merujuk Peraturan Presiden (Perpres) nomor 11 tahun 2024, tentang gaji dan tunjangan PPPK, untuk PPPK lulusan D4/S1 pada tahun pertama mereka bekerja akan mendapat nominal gaji sebesar Rp 3,2 jutaan belum termasuk tunjangan.

Tunjangan baru akan diberikan di tahun berikutnya mereka mengabdi. Kemudian pada tahun kedua mereka akan menerima kenaikan gaji secara berkala hingga makimal Rp 5,2 jutaan.

Kemudian untuk PPPK lulusan SMA mereka akan mendapatkan gaji setara UMR Kudus saat ini, yakni Rp 2,5 jutaan belum termasuk tunjangan. Kemudian akan naik di tahun berikutnya secara berkala hingga maksimal Rp 4,1 jutaan.

Sementara untuk lulusan SD dan SMP, pemerintah saat ini belum mengaturnya secara langsung.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengungkapkan, kemungkinan besar gaji dari PPPK lulusan SD berkisar di angka Rp 1,9 juta hingga Rp 2 jutaan.

Namun untuk arahan lanjutannya masih menunggu arahan dari pemerintah.

”Kemungkinan di angka segitu, di golongan lima ke bawah,” tuturnya.

Pemkab sendiri kini masih menyusun rincian formasi lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2024. Secara keseluruhan, Pemkab Kudus akan mendapat 700 lowongan.

Namun setelah itu Pemkab akan merincikan kembali jenis lowongan berdasarkan kebutuhan masing-masing dinas dan klasifikasi pendidikan mulai dari tingkat SD hingga S1.

Winarno mengungkapkan, pada tahun ini pemerintah memprioritaskan pengangkatan pegawai non ASN melalui jalur PPPK. Di Kudus, kata dia, terdapat sebanyak 2.000-an pegawai non ASN yang tersebar di seluruh satuan kerja di bawah naungan Pemkab Kudus.

Luluan SMA menjadi yang paling banyak. Di mana berdasarkan pendataan, jumlahnya mencapai 40 persen lebih, atau sekitar 1.000-an dari 2.000-an pegawai.

Sementara untuk lulusan SD-SMP berada di angka 16 persen atau sekitar 209 orang, S1 sebanyak 31 persen atau 554 orang dan D3 sebanyak 8 persen.

Meski begitu, sekalipun banyak yang berasal dari lulusan SMA, bukan berarti akan ada banyak lowongan untuk golongan tersebut. Semua akan dibagi secara proporsional dengan memperhatikan keuangan daerah.

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler