Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara — Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah kembali mencatatkan rekor Muri atau Musium Rekor Dunia Indonesia. Kali ini, giliran perempuan berkebaya menyeduh kopi yang memecahkan rekor yang sebelumnya dibuat oleh Kabupaten Kendal.

Pemecahan Rekor Muri ini digelar di Pantai Tirto Samudra Bandengan, Minggu (12/5/2024) siang. Para perempuan berkebaya itu menyeduh kopi lokal Jepara bersama pada gelas kertas.

Perwakilan Muri, Sri Widayati menyebutkan, sebelumnya target perempuan berkebaya yang terlibat sebanyak 6.300 orang. Namun setelah diversifikasi, perempuan berkebaya yang datang sebanyak 7.857 orang.

”Dengan ini kami anugerahkan rekor dunia Indonesia perempuan berkebaya menyeduh kopi terbanyak kepada Pemkab Jepara,” kata Sri.

Dia menyampaikan, pemecahan Rekor Muri ini tak hanya sebuah penghargaan. Melainkan sebagai pemantik untuk mengembangkan potensi kopi lokal Jepara.

Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta sangat mengapresiasi para perempuan berkebaya yang terlibat dalam pemecahan rekor Muri ini. Perempuan-perempuan yang terlibat berasal dari berbagai elemen masyarakat. Seperti guru, pegawai dan masyarakat umum.

”Ini penghargaan untuk perempuan-perempuan yang terlibat dan seluruh masyarakat Jepara,”  ujar Edy.

Melalui pemecahan rekor Muri ini, Edy berharap kopi lokal Jepara lebih terkenal ke seluruh potensi pasar. Sehingga produksi kopi bisa lebih maksimal.

Dia menyebutkan, di Kabupaten Jepara ada sekitar 15 hingga 20 desa di tujuh kecamatan sebagai lambung penghasil kopi terbaik. Potensi ini menjadi peluang besar untuk mendongkrak perekonomian masyarakat. Terutama para petani kopi.

Edy menilai sejauh ini branding kopi lokal Jepara sudah cukup baik. Namun dengan adanya pemecahan rekor Muri ini, diharapkan bisa lebih menguatkan branding tersebut.

”Selama ini pemerintah belum (begitu membranding kopi lokal). Setelah ini akan kami gencarkan. Nanti di kantor-kantor pemerintah harus menyediakan kopi lokal Jepara.  Sehingga brandingnya lebih kuat,” ujar Edy.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler