Senin, 24 Maret 2025

Murianews, JeparaPolres Jepara tak menahan Suharno, sopir bus jurusan Bangsi-Jepara yang mengangkut rombongan siswa SDN 1 Banjaran usai terguling di depan Puskesmas Mlonggo, Rabu (19/6/2024).

Polisi memulangkan Suharno untuk sementara, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari peristiwa kecelakaan bus bernomor polisi K 7639 OC itu. Meski begitu, polisi masih mengamankan bus sebagai barang bukti.

Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi C, Kamis (20/6/2024) menyatakan, dari hasil penyelidikan bus yang digunakan mengangkut 13 siswa dan dua guru SDN 1 Banjaran itu tidak laik jalan.

Kecelakaan itu terjadi karena sistem pengereman bus tidak berfungsi alias blong. Dalam video amatir yang diterima Murianews.com, terdapat asam yang keluar dari bawah mesin usai bus terguling. Asap itu muncul di bagian rem.

Selain itu, surat-surat bus itu juga bermasalah. Tak hanya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah mati, surat kir juga mati.

Diberitakan sebelumnya, sebuah bus mini terguling di depan Puskesmas Mlonggo, Selasa (19/6/2024). Insiden itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat insiden terjadi, bus tersebut mengangkut 13 siswa dan dua guru SD N 1 Banjaran, Kecamatan Bangsri. Bus yang terguling merupakan salah satu dari empat bus rombongan yang disewa pihak sekolah.

Sedianya, bus tersebut mengangkut rombongan siswa untuk kegiatan outing class di Kebun Buah Takamas, Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, kejadian itu menyebabkan lima siswa mengalami luka ringan dan satu pengendara motor luka cukup serius pada kaki karena terjepit body bus yang terguling.

Peristiwa ini kemudian menjadi perhatian serius Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat. Ali menginstruksikan seluruh satuan pendidikan menyikapi peristiwa ini dengan bijak.

Ke depan, pihaknya meminta agar pihak sekolah mengutamakan keselamatan siswa. Salah satu caranya yakni dengan menyewa kendaraan yang laik jalan dan izinnya jelas.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler