Bocah Lulusan SD Korban Pencabulan di Jepara Diberi Pendampingan
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 5 Juli 2024 14:14:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Bocah lulusan SD asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang korban pencabulan sejumlah pria kini sudah mendapatkan pendampingan khusus. Pendampingan ini sangat penting untuk memastikan kondisi fisik dan mentalnya terjamin.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo menyebutkan, korban berusia lima belas tahun itu kini mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial. Pendampingan psikologis diberikan oleh LPP Sekar. Sedangkan pendampingan sosial oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades).
“Korban sudah mendapatkan pendampingan. Kemarin Dinsospermades sudah melakukan assesment,” terang AKP Yorisa kepada Murianews.com, Jumat (5/7/2024).
Yorisa menyampaikan, bocah lulusan SD yang merupakan warga Kecamatan Bangsri, juga mendapatkan pendampingan hukum dari LPP Sekar. Pendampingan hukum itu diterima korban sebelum melaporkan kasus itu kepada pihak Kepolisian.
“Ketika penyidik melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan kepada korban, dia sudah didampingi (LPP Sekar),” ujar dia.
Pihaknya mengatakan, sampai saat ini bocah lulusan SD yang jadi korban masih berada di bawah perlindungan keluarganya. Pasalnya, diketahui korban kini sedang mengandung janin dengan usia sekitar enam bulan.
Diberitakan sebelumnya, kehamilan korban terbongkar oleh keluarganya ketika orang tuanya curiga ada perubahan fisik pada korban. Setelah ditelusuri, korban mengaku sudah dicabuli banyak pria.
Pencabulan itu terjadi karena bocah lulusan SD itu dijual oleh mucikari berinisial D. Perempuan berusia 26 tahun asal Kecamatan Mlonggo itu, berdasarkan pemeriksaan penyidik, menjual korban kepada pria di tempat hiburan dangdut atau orkes.
Tak hanya sekali, korban juga dijual ke sejumlah pria di waktu yang berbeda. Mucikari itu menjual bocah lulusan SD itu dengan harga antara Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu untuk sekali kencan. Setiap kali kencan, korban diajak ke suatu rumah di Kecamatan Mlonggo oleh mucikari, untuk melayani nafsu para pria hidung belang tersebut.
“Kami terus melakukan pendalaman. Termasuk aktivitas mucikarinya yang saat ini sudah kami amankan,” jelas Yorisa.
Editor: Budi Santoso



