Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Kasatreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, AKP Yorisa Prabowo menegaskan akan segera menyisir kegiatan judi, khususnya judi online sampai ke akar-akarnya. Salah satu yang menjadi sasaran yakni di desa-desa.

Ketegasan itu disampaikan AKP Yorisa usai menjadi pembicara dalam rapat koordinasi terkait judi online di Pendapa RA Kartini Jepara, Kamis (18//7/2024). Dalam sesi diskusi, seorang peserta mengungkapkan adanya dugaan kegiatan judi di salah satu desa di Kecamatan Batealit.

”Kalau memang itu benar, segera laporkan kepada kami. Akan langsung kami tindak,” tegas AKP Yorisa.

Dalam forum itu juga muncul kekhawatiran dari warga yang bila melaporkan dugaan judi, justru dilaporkan balik. Soal itu, Yorisa mengaskan agar warga tidak perlu khawatir atau takut jika ingin melapor. Sebab jika memang laporan itu disertai dengan bukti-bukti yang kuat, maka pelapor akan mendapatkan perlindungan hukum.

Yorisa mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan kegiatan judi online. Kendati begitu, pihaknya tetap memantau aktivitas-aktivitas di situs online yang mengarah pada judi online.

Sebelumnya, Yorisa juga sudah pernah menyatakan bahwa pihaknya akan menyisir akun-akun selebgram yang kedapatan memosting promosi judi online. Tak tanggung-tanggung, AKP Yorisa sudah menyiapkan pasal berlapis untuk para pelaku.

Dia menyebutkan, pasal pertama yakni  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 45 ayat 1 disebutkan, setiap yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian akan dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda minimal Rp 1 miliar.

Selain itu, pelaku juga akan dijerat dengan Pasal 303 KHUP tentang perjudian. Ancamannya, hukuman penjara selama sepuluh tahun atau denda Rp 25 juta.

”Kami lakukan patroli siber. Memantau akun-akun atau situs yang berpotensi jadi tempat promosi atau aktivitas judi online di Jepara,” jelas Yorisa.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler