Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terus mengebut perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Pasalnya, mendekati Pilkada Serentak 2024, masih ada 9.477 warga yang belum melakukan perekaman data diri.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jepara Wahyanto mengatakan, rata-rata warga yang belum melakukan perekaman adalah pemilih pemula. Dari Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) pemula Pilkada Serentak 2024 sebanyak 11.517 jiwa, yang sudah melakukan perekaman baru sebanyak 2.040 jiwa.

”Masih ada 9.477 jiwa yang belum melakukan perekaman data,” sebut Wahyanto kepada Murianews.com, Jumat (19/7/2024).

Secara umum, jumlah penduduk yang wajib melakukan perekaman E-KTP sebanyak 951.670 jiwa. Adapun yang sudah merekam data sebanyak 941.195 jiwa. Atau sudah 98,9 persen.

Wahyanto terus mempercepat proses perekaman E-KTP. Salah satunya yakni dengan mengirimkan surat kepada pihak sekolah yang siswanya sudah wajib rekaman data. Surat itu juga berisi izin kepada pihak sekolah agar siswa terkait bisa mengurus perekaman data meskipun saat jam pelajaran.

Hanya saja, Wahyanto menganggap, upaya tersebut belum begitu efektif. Ternyata masih banyak siswa yang enggan melakukan perekaman data di masing-masing kantor kecamatan.

Sebelumnya, kata Wahyanto, Disdukcapil Jepara juga sudah melakukan upaya jemput bola. Yakni dengan memberikan fasilitas rekam data di sekolah-sekolah.

”Tapi kebanyakan siswa tetap tidak mau. Alasannya, mereka malu karena foto masih mengenakan seragam sekolah. Padahal menurut mereka, E-KTP digunakan selamanya,” ujar Wahyanto.

Di luar pemilih pemula, lanjut Wahyanto, Disdukcapil Jepara juga tetap memperhatikan warga lanjut usia (lansia) yang belum melakukan rekam data. Pihaknya terus melakukan jemput bola.

Salah satu yang dilakukan yakni dengan membuka gerai layanan bernama kios administrasi Kependudukan (adminduk) di setiap desa. Sehingga masyarakat bisa lebih mudah dan dekat. Sejak pertama program itu diluncurkan pada tahun 2023 lalu, yang menjadi pilot project 60 desa. Saat ini sudah ada 88 desa.

”Kios adminduk di desa-desa itu justru lebih efektif. Dari Juni 2023 sampai Juni 2024, sudah ada 34 ribu dokumen yang diterbitkan di Kios Adminduk,” jelas dia.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler