Kamis, 20 November 2025

Murianews, JeparaPolres Jepara, Jawa Tengah, kembali menerjunkan Polisi RW. Pasukan ini diterjunkan untuk menjaga kondusifitas selama Pilkada 2024.

Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengatakan, pengerahan Polisi RW ini untuk melakukan cooling system. Pihaknya menyebutkan, ada 335 Polisi RW yang diterjunkan.

Diketahui, Polisi RW merupakan anggota Polri yang ditugaskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat RW, melengkapi peran personel Bhabinkamtibmas. 

Setiap pekan, Polisi RW wajib berkoordinasi dengan Ketua RW dan RT untuk mendengar, menganalisis, dan menyelesaikan permasalahan yang ada. Sebelumnya, Polisi RW juga diterjunkan menjelang Pemilu Februari 2024 lalu.

”Apel Polisi RW ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada Jepara, untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif,” ujar wakapolres saat memimpin apel di Mapolres Jepara, Rabu (18/9/2024).

Tugas utama kepolisian adalah menjaga ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat. 

Kompol Edy memerintahkan kepada Polisi RW untuk lebih aktif berinteraksi dengan masyarakat. Sehingga bisa menyerap masalah lalu memberikan solusi.

Tidak hanya itu, program Polisi RW juga menjadi tempat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan dan keamanan berkendara, bahaya narkotika dan sebagainya.

”Kami harap peran sebagai Polisi RW bukan sekadar kewajiban, tapi menjadi panggilan jiwa untuk membantu masyarakat. Tetap semangat, bekerja dengan ikhlas, dan laporkan setiap perkembangan kepada pimpinan. Together We Are Strong,” ujar dia.

Sebelumnya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan telah mengkukuhkan 335 personel Polres Jepara dalam program Polisi RW tersebut.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler