Janda Tua di Jepara Jadi Korban Perampokan, Begini Modus Pelaku
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 25 September 2024 13:54:00
Murianews, Jepara – Seorang janda tua Rubiati di Jepara menjadi korban perampokan. Pelaku Ngapijan, warga Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara merampas kalung dan menganiaya korbannya.
Pria 42 tahun itu kini telah ditangkap aparat Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah. Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo mengatakan, peristiwa tindak pencurian dengan kekerasan itu terjadi Kamis (19/9/2024) pukul 10.00 WIB. Saat itu, tersangka mengaku mengejara burung yang terbang ke rumah korban.
Sampai di sana, tersangka melihat kalung emas yang dipakai korban. Tersangka pun langsung mencoba merampas barang berharga korban itu. Namun, korban memberikan perlawanan.
Karena ada perlawanan itu, tersangka pun membenturkan kepala korban ke dinding dan lantai. Usai menganiaya korban, tersangka langsung merampas kalung korban.
’’Pelaku membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak empat kali,’’ terangnya, Rabu (25/9/2024).
Akibat tindak kekerasan tersebut, lanjut Yorisa, korban mengalami luka dan sempat mendapat perawatan di PKU Muhammadiyah Mayong, Kabupaten Jepara.
AKP Yorisa mengungkapkan, tersangka ditangkap tak lama setelah melakukan perbuatannya. Dari penangkapan itu didapati barang bukti kalung emas milik korban seberat 3,95 gram senilai Rp 1,7 juta.
Selain kalung, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Yaitu sebuah topi hitam, satu kaus warna hijau, satu celana pendek abu-abu, selembar kain warna biru dan satu kaos warna putih.
Atas tindak pidana tersebut, tersangka dapat dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP, yakni pencurian yang disertai kekerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.
Sementara itu, tersangka saat diminta keterangan di konferensi pers menyampaikan baru sekali ini melakukan aksinya itu. Ia mengaku khilaf dan tidak sengaja.
’’Saya gelap mata saat itu. Tidak punya uang,’’ kata dia.
Adapun niat pencurian dengan kekerasan ini, lanjutnya, untuk mencari tambahan uang jajan. Namun sampai dirinya diringkus Polisi, kalung hasil curiannya belum sempat dijual.
’’Rencananya mau buat jajan. Buat ngopi-ngopi,’’ ucap dia.
Editor: Zulkifli Fahmi



