Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Pati – Penanganan kasus perampokan juragan emas di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati dinilai lamban. Kuasa hukum korban Nimerodin Gulo, pun mendatangi Mapolresta Pati, Senin (26/8/2024).

Ia pun bertemu dengan Wakapolresta Pati, Dandy Ario Yustiawan. Kedatangannya untuk menanyakan perkembangan kasus perampokan yang terjadi beberapa bulan lalu itu. Sebab selama ini ia tak mendapatkan informasi terkait kasus tersebut.

”Selama ini kita tidak mendapatkan informasi penanganan perkara itu. Walaupun tadi, Wakapolresta tadi bilang tanggal 20 kemarin baru dikasih SP2HP (Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) bahwa perkara itu dua orang ditahan,” kata dia.

Ia pun menanyakan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap tuntas kasus ini. Sebab menurutnya, penanganan kasus perampokan tersebut tergolong lamban.

”Menurut saya lamban. Tapi versi mereka tidak lamban. Katanya ada kendala tapi kendalanya apa kita tidak tahu. Seharusnya ini dikomunikasikan dengan korban,” bebernya.

Gulo meminta pihak kepolisian memberikan informasi terkait perkembangan demi perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, informasi itu sangat ditunggu-tunggu oleh korban.

”Korban harus diberikan informasi selengkap-lengkapnya. Ini paradigma peradilan kita sekarang. Jangan dianggap korban itu tidak punya hak untuk mendapatkan informasi,” terangnya.

Ia berharap agar kasus perampokan emas itu segera diselesaikan. Dengan kata lain, polisi bisa menangkap semua pelaku yang terlibat.

”Kita berharap perkara ini akan terus ditangani. Menurut informasi dari Pak Waka, saya tidak tahu benar apa salah, tim masih ada di lapangan untuk mencari,” bebernya.

Selain itu, Gulo menilai korban butuh pendampingan selama proses pencarian pelaku itu masih berjalan. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk menjaga keselamatan korban.

”Korban butuh perlindungan negara terhadap kejadian ini. Sebab kalau ini tidak terungkap, tak hanya dia yang menjadi korban. Itu akan ada korban lain kalau penegak hukumnya tidak diteruskan,” pungkasnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler