Selain itu, ada tiga nama yang diusulkan untuk menjadi Wakil DPRD Jepara, yakni Junarso dari PDIP, Arizal Wahyu Hidayat (Gerindra) dan Pratikno (NasDem). Pengusulan ditetapkann dalam Rapat Paripurna, Jumat (4/10/2024).
’’Untuk selanjutnya kami segera kirimkan ke Gubernur untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK),’’ katanya saat ditemui di Gedung DPRD Jepara, Jumat (4/10/2024).
Surat terkait pengusulan pimpinan definitif itu dikirimkan guna setelah mendapat persetujuan dari Bupati Jepara.
Proses mendapatkan SK Gubernur itu membutuhkan waktu 3 sampai 4 hari. Diharapkan, SK Gubernur bisa diterima maksimal Kamis, (10/10/2024).
Murianews, Jepara – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan kadernya Agus Sutisna menjadi Ketua DPRD Jepara, Jawa Tengah. Rencananya pelantikan dilakukan, Jumat (11/10/2024.
Selain itu, ada tiga nama yang diusulkan untuk menjadi Wakil DPRD Jepara, yakni Junarso dari PDIP, Arizal Wahyu Hidayat (Gerindra) dan Pratikno (NasDem). Pengusulan ditetapkann dalam Rapat Paripurna, Jumat (4/10/2024).
’’Untuk selanjutnya kami segera kirimkan ke Gubernur untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK),’’ katanya saat ditemui di Gedung DPRD Jepara, Jumat (4/10/2024).
Surat terkait pengusulan pimpinan definitif itu dikirimkan guna setelah mendapat persetujuan dari Bupati Jepara.
Proses mendapatkan SK Gubernur itu membutuhkan waktu 3 sampai 4 hari. Diharapkan, SK Gubernur bisa diterima maksimal Kamis, (10/10/2024).
’’Estimasi kami, 10 Oktober bisa kami terima, kemudian 11 Oktober bisa dilakukan pelantikan pimpinan definitif,’’ ujarnya.
Setelah pimpinan definitif terbentuk dan dilantik, selanjutnya DPRD Jepara membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Seperti Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan serta pembentukan Tata Tertib anggota DPRD.
’’Segera setelah dilakukan pimpinan definitif Renja (Rencana Kerja) kita di Bulan Oktober yaitu pembentukan AKD dan ada juga kegiatan kajian untuk menguatkan pendalaman materi,’’ pungkasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi