Kamis, 20 November 2025

Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta juga meminta kasus kredit fiktif di Bank Jepara Artha itu bisa dibuka secara terang benderang. Pemkab Jepara berkepentingan agar penyertaan modal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Jepara (APBD Jepara), sebesar Rp 24 miliar bisa kembali.

Selain itu, yang lebih penting lagi adalah simpanan nasabah bisa kembali utuh. Pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah menanggung kredit atau simpanan para nasabah Bank Jepara Artha. Saat ini proses pencairan masih berlangsung.

Soal kredit fiktif yang mencuat itu, Edy sebelumnya tak percaya. Pasalnya, pihaknya rutin menerima laporan dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Tetapi berdasarkan analisa dan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), rupanya ada transaksi tak wajar berupa kredit fiktif.

“Yang penting uang masyarakat (nasabah) dikembalikan. Dan kami juga ada penyertaan modal di Bank Jepara Artha itu bisa kembali. Pokoknya harus sesuai aturan,” harap Edy Supriyanta.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler