Data tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya. Di mana, pada sepanjang 2023 terdapat 380 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia mencapai 68 jiwa.
’’Memang ada peningkatan cukup tinggi dibanding tahun lalu. Kecelakaan didominasi kendaraan roda dua,’’ kata Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi, Senin (14/10/2024).
Pada momen Operasi Zebra kali ini, tingkat kecelakaan menjadi perhatiannya. Operasi ini digelar selama empat belas hari ke depan.
’’Catatan ini harus menjadi pengingat bagi setiap pengendara. Pengendara harus lebih hati-hati dan waspada. Utamakan keselamatan dibanding kecepatan,’’ tutur Dion.
Melalui operasi Zebra Candi ini, Dion melanjutkan, pihaknya ingin memastikan pengendara semakin mengutamakan ketertiban dalam berlalulintas.
Dion menyebut ada tujuh sasaran pelanggaran. Yaitu kendaraan overload dan overdimensi, pengendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara motor tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI).
Murianews, Jepara – Sejak awal Januari hingga pekan pertama Oktober 2024, angka kecelakaan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mencapai 448 kali. Dari jumlah itu terdapat 78 orang meninggal karena kecelakaan.
Data tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya. Di mana, pada sepanjang 2023 terdapat 380 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia mencapai 68 jiwa.
’’Memang ada peningkatan cukup tinggi dibanding tahun lalu. Kecelakaan didominasi kendaraan roda dua,’’ kata Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi, Senin (14/10/2024).
Pada momen Operasi Zebra kali ini, tingkat kecelakaan menjadi perhatiannya. Operasi ini digelar selama empat belas hari ke depan.
Dion mencatat, pada momen Operasi Zebra tahun 2022 lalu, ada delapan kasus kecelakaan. Sedangkan pada 2023 lalu, tercatat ada 26 kecelakaan.
’’Catatan ini harus menjadi pengingat bagi setiap pengendara. Pengendara harus lebih hati-hati dan waspada. Utamakan keselamatan dibanding kecepatan,’’ tutur Dion.
Melalui operasi Zebra Candi ini, Dion melanjutkan, pihaknya ingin memastikan pengendara semakin mengutamakan ketertiban dalam berlalulintas.
Dion menyebut ada tujuh sasaran pelanggaran. Yaitu kendaraan overload dan overdimensi, pengendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara motor tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI).
Kemudian, Polisi juga menarget pengendara yang melanggar aturan berupa penggunaan knalpot brong, pengendara melawan arus dan pengendara yang melakukan balap liar.
’’Selama 14 hari ke depan, kami mengerahkan 60 personil dalam operasi ini,’’ sebut Dion.
Pasukan itu ditugaskan menjalankan operasi ini dengan pendekatan sosialisasi, pemberian teguran, memperlakukan tilang elektronik (Etle) hingga tilang langsung.
Selain untuk ketertiban berlalulintas, Dion menambahkan, Operasi Zebra Candi ini juga diperuntukkan untuk keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada Serentak 2024 ini.
Editor: Zulkifli Fahmi