Kamis, 20 November 2025

Ia menyebut, setelah penetapan akan ada pemeriksaan lebih lanjut namun belum ada pemberitahuan lagi dari KPK. Pihaknya memaparkan, sudah mempersiapkan pembelaan terbaik untuk JH, yang penetapan tersangkanya dinilai tidak fair.

"Dalam proses pemberian kredit BPR BJA selalu ada SOP (standar operasional) mulai dari bawah ada analisis calon debitur, kepatuhan, dan kelayakan kredit. JH kan hanya memeriksa laporan apabila layak pasti kredit akan diberikan," jelas dia.

Ia menyayangkan beberapa pihak yang terlibat memberikan kredit beberapa ada yang belum ditetapkan menjadi tersangka dan bertanggung jawab. Padahal, menurutnya semestinya KPK bisa menyisir seluruh pihak yang terkait dalam proses pencairan kredit Bank Jepara Artha.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler