Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Seorang perempuan berinisial HS, warga Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, hendak jadi korban pencabulan. Modusnya, pelaku awalnya mengiming-imingi pekerjaan terhadap korban.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo menerangkan, peristiwa yang menimpa perempuan berusia 19 tahun itu terjadi pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi kejadian tepatnya di jalan umum arah Ono Joglo Resort, Desa Bandengan, Kecamatan Jepara.

Sehari sebelum kejadian, jelas Yorisa, sekitar pukul 10.00 WIB korban pergi ke tempat wisata Jepara Ourland Park (JOP) di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo. Dia bertemu dengan seorang laki-laki yang tidak dia kenal.

Kemudian, pelaku mengajak korban berkenalan. Pelaku mengaku namanya Dwi.

Usai berkenalan, pelaku menawarkan pekerjaan sebagai pramuniaga. Korban dijanjikan langsung bekerja keesokan harinya.

Hari Rabu, lanjut Yorisa, pelaku menghubungi korban. Korban diminta menjemput pelaku di sebelah Pasar Bandengan. Lalu, pelaku berpura-pura akan mengantar korban ke lokasi pekerjaan dengan mengendarai motor Yamaha Mio milik korban.

”Pelaku memboncengkan korban sampai di tempat sepi,” kata Yorisa kepada Murianews.com, Kamis (17/10/2024).

Sesampainya di Perumahan PLTU arah Ono Joglo, pelaku menghentikan motor dan mengajak korban turun. Tak disangka, pelaku justru merayu korban untuk berhubungan intim. Namun korban menolak.

Yorisa mengungkapkan, pelaku sempat memukul korban sebanyak tiga kali karena tak mau diajak berhubungan badan. Korban pun berteriak meminta tolong, tetapi tidak ada yang mendengar.

”Pelaku panik dan membawa kabur motor korban. Sementara korban ditinggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Hingga akhirnya ditemukan seseorang dan melapor ke Polsek Jepara Kota,” jelas Yorisa.

Saat ini, imbuh Yorisa, Satreskrim Polres Jepara masih melakukan penyelidikan.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler