Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali menerima logistik Pilkada 2024. Kali ini, sebanyak 945.093 surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jepara tiba di Kota Ukir.

Komisioner KPU Jepara, Muhammadun mengatakan, surat suara itu diterima pagi tadi, pukul 08.00 WIB, Jumat (25/10/2024). Surat suara itu didistribusikan dari Jawa Barat.

”Ada 471 dus berisi masing-masing 2.000 lembar. Da satu dus yang berisi 1.093 lembar. Surat suara langsung disimpan di gudang Desa Sukosono (Kecamatan Kedung),” sebut Muhammadun kepada Murianews.com

Selain itu, lanjut Muhammadun, KPU Jepara  juga menerima surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Jumlahnya sebanyak dua ribu lembar.

Sebelumnya, KPU juga sudah menerima surat suara Pemilihan gubernur (Pilgub). Pada Selasa (22/10/2024) lalu, jumlahnya 943.093 lembar. Beda halnya dengan Pilbup, surat suara Pilgub tidak disertai dengan surat suara PSU.

Hingga saat ini, KPU Kabupaten Jepara telah menerima berbagai kebutuhan logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Pilgub maupun Pilbup.

Ia merinci, pada Rabu (25/9/2024), pukul 12.30 WIB, KPU menerima kabel ties sebanyak  20.916 unit atau 105 boks.

Selanjutnya di hari yang sama pada pukul 18.00, kembali menerima logistik berupa tinta sebanyak 3.486 botol atau 70 boks.

Senin (30/9/2024) pada pukul 08.00, KPU menerima bilik suara sebanyak 6.972 lembar atau 698 set. Sabtu (5/10/2024) pukul 21.30 menerima kotak suara sebanyak 2.800 buah. Senin (7/10/2024) pukul 13.00, KPU kembali menerima tambahan kotak suara sebanyak 718 buah.

”Kamis (10/10/2024) pada pukul 08.10, KPU juga menerima segel sebanyak 84.006 keping dan surat suara Pilgub yang kemarin juga kami terima,” imbuh dia.

Terkait untuk pelipatan surat suara, KPU akan menentukan lebih lanjut, dengan mempersiapkan tenaga lipat yang akan direkrut oleh KPU. Begitu juga dengan perakitan kotak suara yang akan dilakukan setelah pelipatan surat suara.

”Kami rencanakan minggu depan sudah mulai pelipatan surat suara. Jika semua sudah rampung akan didistribusikan ke PPK pada H-7 pelaksanaan Pilkada,” kata Muhammadun.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler