“Penghargaan ini merupakan hasil dari penerapan kebijakan terintegrasi oleh kepala daerah. Termasuk pengawasan rutin yang melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan,” kata Ary (11/11/2024).
Ary menjelaskan, penataan ruang di Kabupaten Jepara mencakup tiga aspek penting. Masing-masing, perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang.
Ary menyatakan, Kabupaten Jepara telah memenuhi amanat Pemerintah Pusat. Termasuk melakukan revisi terhadap rencana tata ruang sesuai dengan ketentuan Undang-undang Cipta Kerja.
Di sisi pengendalian, DPUPR telah rutin melakukan pengawasan penataan ruang. Kemudian dilaporkan secara kontinu melalui Sistem Informasi Pengawasan Teknis atau Siswatek Penataan Ruang.
Pengaturan ruang di Jepara juga terus dikembangkan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hingga kini dua RDTR telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati untuk Kecamatan Jepara, Kalinyamatan dan Pecangaan. RDTR Kecamatan Mayong sedang dalam proses penetapan tahun ini.
Murianews, Jepara – Kabupaten Jepara mendapatkan penghargaan terbaik dalam hal penataan ruang oleh Pemprov Jateng. Jepara menjadi yang terbaik diantara seluruh kabupaten di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara (DPUPR Jepara) , Ary Bachtiar menyebut penghargaan itu diraih pada 7 November 2024. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Jepara dalam pengaturan, pembinaan dan pelaksanaan penataan ruang dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari penerapan kebijakan terintegrasi oleh kepala daerah. Termasuk pengawasan rutin yang melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan,” kata Ary (11/11/2024).
Ary menjelaskan, penataan ruang di Kabupaten Jepara mencakup tiga aspek penting. Masing-masing, perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang.
Ary menyatakan, Kabupaten Jepara telah memenuhi amanat Pemerintah Pusat. Termasuk melakukan revisi terhadap rencana tata ruang sesuai dengan ketentuan Undang-undang Cipta Kerja.
Di sisi pengendalian, DPUPR telah rutin melakukan pengawasan penataan ruang. Kemudian dilaporkan secara kontinu melalui Sistem Informasi Pengawasan Teknis atau Siswatek Penataan Ruang.
Pengaturan ruang di Jepara juga terus dikembangkan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hingga kini dua RDTR telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati untuk Kecamatan Jepara, Kalinyamatan dan Pecangaan. RDTR Kecamatan Mayong sedang dalam proses penetapan tahun ini.
Akan bertambah......
“Akan bertambah di tahun-tahun berikutnya. Menyusul nanti ada RDTR Kecamatan Welahan,” kata Ary.
Dia menambahkan, upaya penting lainnya adalah integrasi RDTR dengan sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan dan mendukung amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Masyarakat dapat memeriksa status lahan melalui OSS tanpa harus datang ke kantor.
“Ini juga bagian dari amanat MCP KPK, dengan harapan RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS dapat mempercepat proses perizinan,” ujarnya.
Pemkab Jepara, lanjut dia, berkomitmen memastikan implementasi RTRW sesuai rencana. Meskipun jumlah penduduk terus bertambah sementara ruang terbatas. Pihaknya juga bertekad menyeimbangkan kebutuhan investasi dengan ketahanan pangan, serta memastikan kawasan lindung tetap terjaga.
Editor: Budi Santoso