KPU Jepara Siapkan KPPS Jadi Operator Sirekap
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 16 November 2024 14:25:00
Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara (KPU Jepara), Jawa Tengah, akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada serentak 2024. KPU memastikan aplikasi ini bisa diandalkan.
Komisioner KPU Jepara, Siti Nurwakhidatun mengatakan, Sirekap ini tetap digunakan dengan berbagai perbaikan yang sudah dilakukan. Sehingga potensi eror, penggelembungan suara atau kelemahan-kelemahan lainnya yang sempat terjadi pada Pemilu 2024 lalu tidak terulang.
“Sistemnya sudah banyak perbaikan. Jadi sekarang lebih optimal,” kata Siti kepada Murianews.com, Sabtu (16/11/2024).
Selama dua hari kemarin, lanjut Siti, secara serentak seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Jepara sudah berlatih mengoperasikan Sirekap.
“Kami selenggarakan serentak seluruh Jepara. Sehingga bisa diketahui di mana masalahnya kalau ada. Tapi sejauh ini masih aman-aman saja,” ujar Siti.
Siti menyatakan bahwa Sirekap ini dijalankan 100 persen secara online. Pihaknya pun sudah mendeteksi seluruh wilayah di Kabupaten Jepara, termasuk di Kepulauan Karimunjawa, tidak ada zona blankspot atau zona tanpa sinyal.
Sementara itu, Ahmad Ikhsan, salah satu petugas KPPS di Desa Bantrung, Kecamatan Batealit, mengaku cukup terbantu dengan pelatihan selama dua hari itu. Menurutnya itu penting, agar tidak terjadi masalah-masalah seperti saat dia menjadi petugas KPPS pada Pemilu sebelumnya.
Sirekap saat ini......
Menurut Ikhsan, Sirekap saat ini jauh lebih optimal dibanding sebelumnya. Antara lain saat ini aplikasi lebih ringan dan cepat ketika dioperasikan. Selain itu, terdapat system yang membuat pengunggahan foto lebih gampang.
“Saat uploud foto, ada tanda titik fokus, sehingga ketajaman gambar lebih jelas. Ini berbeda dengan Pemilu lalu,” ungkap Ikhsan.
Bukan hanya itu, lanjut Ikhsan, seluruh petugas KPPS nantinya bisa mengakses Sirekap. Sehingga ketika mengunggah foto misalnya, bisa dilakukan lebih dari satu orang.
Ikhsan menambahkan, petugas KPPS juga bisa mengedit unggahan pada Sirekap yang dirasa salah. Ini beda dengan tahun lalu, di mana yang bisa mengedit hanyalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Editor: Budi Santoso
Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara (KPU Jepara), Jawa Tengah, akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada serentak 2024. KPU memastikan aplikasi ini bisa diandalkan.
Komisioner KPU Jepara, Siti Nurwakhidatun mengatakan, Sirekap ini tetap digunakan dengan berbagai perbaikan yang sudah dilakukan. Sehingga potensi eror, penggelembungan suara atau kelemahan-kelemahan lainnya yang sempat terjadi pada Pemilu 2024 lalu tidak terulang.
“Sistemnya sudah banyak perbaikan. Jadi sekarang lebih optimal,” kata Siti kepada Murianews.com, Sabtu (16/11/2024).
Selama dua hari kemarin, lanjut Siti, secara serentak seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Jepara sudah berlatih mengoperasikan Sirekap.
“Kami selenggarakan serentak seluruh Jepara. Sehingga bisa diketahui di mana masalahnya kalau ada. Tapi sejauh ini masih aman-aman saja,” ujar Siti.
Siti menyatakan bahwa Sirekap ini dijalankan 100 persen secara online. Pihaknya pun sudah mendeteksi seluruh wilayah di Kabupaten Jepara, termasuk di Kepulauan Karimunjawa, tidak ada zona blankspot atau zona tanpa sinyal.
Sementara itu, Ahmad Ikhsan, salah satu petugas KPPS di Desa Bantrung, Kecamatan Batealit, mengaku cukup terbantu dengan pelatihan selama dua hari itu. Menurutnya itu penting, agar tidak terjadi masalah-masalah seperti saat dia menjadi petugas KPPS pada Pemilu sebelumnya.
Sirekap saat ini......
Menurut Ikhsan, Sirekap saat ini jauh lebih optimal dibanding sebelumnya. Antara lain saat ini aplikasi lebih ringan dan cepat ketika dioperasikan. Selain itu, terdapat system yang membuat pengunggahan foto lebih gampang.
“Saat uploud foto, ada tanda titik fokus, sehingga ketajaman gambar lebih jelas. Ini berbeda dengan Pemilu lalu,” ungkap Ikhsan.
Bukan hanya itu, lanjut Ikhsan, seluruh petugas KPPS nantinya bisa mengakses Sirekap. Sehingga ketika mengunggah foto misalnya, bisa dilakukan lebih dari satu orang.
Ikhsan menambahkan, petugas KPPS juga bisa mengedit unggahan pada Sirekap yang dirasa salah. Ini beda dengan tahun lalu, di mana yang bisa mengedit hanyalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Editor: Budi Santoso