Tertipu Rp 45 Juta, Warga Nalumsari Jepara Bikin Laporan Palsu Dibegal
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 3 Desember 2024 13:11:00
Murianews, Jepara – Sugiyanto, warga Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, nekat mau menipu Polisi. Pasalnya, dia membuat laporan palsu gara-gara uangnya hilang.
Dalam video klarifikasi yang diterima Murianews.com, Selasa (3/12/2024), Sugiyanto mengaku telah membuat laporan atau aduan kepada Polsek Nalumsari pada Selasa (19/11/2024) lalu. Dia kemudian melaporkan peristiwa pencurian dan kekerasan yang dialami.
Dalam laporan tersebut, Sugiyanto mengaku telah dibegal orang tak dikenal di jalan Ngetuk-Bategede, Kecamatan Nalumsari, pada pukul 03.45 WIB.
”Bahwa berita tersebut sebenarnya hanya palsu,” kata Sugiyanto.
Dia mengakui, bahwa laporan tersebut dibuatnya untuk menutupi kesalahannya. Sebelum itu, Sugiyanto menjadi korban penipuan lewat sarana online.
”Dengan kerugian sebesar Rp 45 juta,” jelas dia.
Sugiyanto mengatakan, uang tersebut sedianya akan digunakan untuk ibadah umrah mertuanya. ”Karena saya merasa takut dengan istri dan keluarga saya, bahwa uang tersebut hilang,” ujar Sugiyanto.
Membuat Gaduh Masyarakat...
Kemudian, Sugiyanto mengarang cerita bahwa dirinya telah dibegal di jalan. Dia menyadari, bahwa tindakannya tersebut telah membuat gaduh masyarakat di desanya.
“Dengan terjadinya kegaduhan yang telah saya timbulkan, saya minta maaf kepada Polsek Nalumsari dan masyarakat se-Kecamatan Nalumsari. Klarifikasi ini saya buat sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” pungkas Sugiyanto.
Kapolsek Nalumsari, AKP Agus Umar membenarkan laporan palsu yang dibuat Sugiyanto tersebut. Terungkapnya kebohongan Sugiyanto dapat dipastikan pada saat penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
”Yang bersangkutan berbelit-belit saat kami periksa. Rupanya dia membuat laporan palsu itu untuk mengelabuhi keluarganya. Karena uangnya hilang,” terang AKP Agus.
Editor: Dani Agus



