Rabu, 19 November 2025

Ris Andy menyampaikan, sejauh ini dalam proses rekapitulasi surat suara dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai tingkat kabupaten relatif lancar.

”Tidak ada masukan dari paslon bupati maupun gubernur di tingkat kecamatan. Begitu juga rekapitulasi di tingkat kabupaten. Dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) juga tidak ada,” ujar Ris Andy. 

Setelah ini, lanjut Ris Andy, KPU Jepara akan melaksanakan rekapitulasi manual berjenjang di tingkat KPU Provinsi Jawa Tengah.

Pihaknya menambahkan, partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 ini untuk pemilihan bupati hanya di angka 65,26 persen. Pada tahun 2017 lalu, angka partisipasinya mencapai 73,9 persen.

Sedangkan untuk pemilihan gubernur, tahun 2024 ini angka partisipasi memilihnya 65,37 persen. Sedangkan pada tahun 2018, angka partisipasinya 60,87 persen.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler