Atas penghargaan itu, ia mengapresiasi Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan jajaran sekretariat Bawaslu Jepara.
Sebab mereka telah berkerja dengan sepenuh hati untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal sehingga Bawaslu Jepara mendapatkan penghargaan kategori Informatif.
Sujiantoko melanjutkan, penilaian dan uji publik oleh KIP Jawa Tengah melalui E-Monev Website PPID dengan melakukan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dalam bentuk aplikasi serta presentasi uji publik.
Monev ini bertujuan untuk memantau, mengidentifikasi, menginventarisasi permasalahan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, sambu dia, Monev uji publik KIP Jawa Tengah juga dalam rangka mengetahui umpan balik dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Murianews, Jepara – Bawaslu Jepara meraih penghargaan KIP Award dengan predikat keterbukaan informasi publik dengan predikat Informatif. Penghargaan diberikan karena Bawaslu Jepara dinilai informatif dan transparan dalam menyampaikan informasi publik.
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menyampaikan raihan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah itu setelah pihaknya dinilai dan diuji publik.
Dalam penilaian dan uji publik itu, terdapat rentang penilaian yakni Informatif (90-100) Menuju Informatif (80-89,9), Cukup Informatif (60-79,9), Kurang Informatif (40-59,9) dan Tidak Informatif <39,9).
’’Penghargaan ini sangat menggembirakan bagi kami,’’ kata Sujiantoko, Selasa (10/12/2024).
Pihaknya pun berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk publik. Bawaslu Jepara senantiasa terbuka kepada masyarakat terkait informasi kepemiluan.
Sujiantoko berharap, keterbukaan informasi mampu memberikan edukasi pada masyarakat tentang demokrasi. Ini bertujuan agar tahapan pemilu berkualitas, berintegritas dan bermartabat.
’’Dengan Bawaslu terbuka Pemilu terpercaya, Bawaslu Jepara dengan sepenuh hati memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,’’ kata Sujiantoko.
Kerja Keras Tim PPID...
Atas penghargaan itu, ia mengapresiasi Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan jajaran sekretariat Bawaslu Jepara.
Sebab mereka telah berkerja dengan sepenuh hati untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal sehingga Bawaslu Jepara mendapatkan penghargaan kategori Informatif.
Sujiantoko melanjutkan, penilaian dan uji publik oleh KIP Jawa Tengah melalui E-Monev Website PPID dengan melakukan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dalam bentuk aplikasi serta presentasi uji publik.
Monev ini bertujuan untuk memantau, mengidentifikasi, menginventarisasi permasalahan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, sambu dia, Monev uji publik KIP Jawa Tengah juga dalam rangka mengetahui umpan balik dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Bawaslu Jepara telah melewati beberapa proses penilaian dan uji publik tersebut sehingga didapat predikat ’’informatif‘’ dengan nilai 92,30.
Bersyukur...
Atasan PPID Bawaslu Jepara, Abdul Ghofur mengatakan turut berbahagia atas raihan prestasi Bawaslu Jepara.
’’Kami telah berusaha memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan,’’ ujar Ghofur.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam melakukan pengawasan partisipatif dalam Pemilu.
Selain itu keterbukaan publik agar masyarakat turut andil dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.
’’Kami senang dan berusaha memberikan pelayanan dan informasi publik secara mudah,’’ tandasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi