Kamis, 20 November 2025

Dilakukan pula peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) masing-masing 2 unit di Demaan, Jobokuto, dan Ujungbatu masing-masing senilai Rp 20 juta.

Sementara penataan kawasan kumuh di Demaan berupa pembangunan talud, pembangunan jalan paving, dan pemancangan sheet pile bersumber dana APBD senilai Rp 1,045 miliar.

Penanganan kawasan kumuh juga dilakukan pada bidang ekonomi dengan penataan Kios Hasil Perikanan Bulu untuk mendukung aktivitas/kegiatan lokal masyarakat yang mayoritas sebagai nelayan. Kegiatan ini bersumber dana APBD sebesar Rp 711 juta.

’’Titik penanganan kawasan kumuh merupakan lokasi yang sudah termuat dan selaras dengan indikasi program dokumen Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh (RP2KPKP),’’ kata Hasanuddin.

Selain integrasi itu, imbuh dia, kegiatan unggulan lain di antaranya pembangunan database kawasan kumuh (Sistem Informasi Kawasan Kumuh/SIKAMU).

Optimalisasi CSR untuk pembangunan RTLH, hingga optimalisasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi CSR (Si Moncer) dalam pengelolaan CSR.

Juga Dilakukan di Seluruh Jepara...

Komentar

Terpopuler