Kamis, 20 November 2025

Kendati demikian, Edy memastikan tergabung punk bukan satu-satunya faktor penyebab ATS di Jepara. Berdasarkan data verifikasi dan validasi per kecamatan, per September 2024, Jepara memiliki 4.082 anak usia 7 sampai 18 tahun yang berstatus sebagai ATS.

Dari jumlah itu, mayoritas, yakni 2.842 anak memilih kerja. Selebihnya, ada 301 anak dalam kondisi berkebutuhan khusus, 133 anak memilih kawin, 36 anak korban perundungan, dan 456 anak menjadi ATS karena faktor tidak ada biaya.

Edy menambahkan, Tim PATS Kabupaten Jepara melibatkan berbagai unsur. Selain kepala perangkat daerah hingga camat, ada juga unsur ormas keagamaan, ormas sosial, perguruan tinggi, dan berbagai lembaga lain.

Sejauh ini, jika Satpol PP merazia anak punk, biasanya mereka mendapatkan pembinaan. Oleh Dinsospermades Jepara, mereka ditampung di rumah rehabilitas. Di sana, mereka diberi pelatihan usaha dan diberi modal usaha.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler