Kamis, 24 April 2025

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025, pemerintah daerah sudah diamanatkan untuk mengalokasikan anggaran untuk program tersebut.

”Tapi dari hasil konsultasi kemarin Kemendagri belum bisa memberikan penjelasan secara teknis. Misalnya berapa kewajiban Pemda untuk menyediakan anggaran, cakupannya meliputi apa saja, per paketnya berapa, belum ada kejelasan,” katanya.

DPRD sebelumnya juga melakukan studi banding ke Kabupaten Sleman, DIY pada Jumat (20/12/2024). Kabupaten tersebut dipilih karena telah menyiapkan anggaran makan bergizi gratis sebesar 9 persen dari APBD 2025 dengan nilai sebesar Rp 115 miliar.

Editor: Dani Agus

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler