Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Virus penyakit mulut dan kuku (PMK) terus merebak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Bahkan, sudah ada satu ekor sapi yang dipotong paksa.

Berdasarkan laporan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jepara, per Selasa (7/1/2025), ada 14 ekor sapi positif PMK. Itu tersebar di Kecamatan Donorojo 3 ekor, 4 ekor di Kembang, 3 ekor di Pakisaji dan 4 ekor di Pecangaan.

”Ada satu sapi yang dipotong paksa di Kecamatan Pecangaan,” sebut Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) DKPP Jepara, Mudhofir.

Pagi tadi, di Pasar Hewan Pon Bangsri, ditemukan delapan ekor sapi yang terindikasi terjangkit virus PMK. Itu setelah petugas melakukan penyisiran.

Enam sapi berasal dari peternak asal Kabupaten Pati dan dua ekor lainnya milik peternak Desa Bondo, Kecamatan Bangsri.

”Sapi yang bergejala PMK langsung dikeluarkan dari pasar untuk dibawa pulang penjualnya. Karena aturannya memang begitu, ternak yang sakit tidak boleh diperjualbelikan di pasar hewan. Terutama PMK, penyakit-penyakit menular,” jelas Mudhofir.

Terkait temuan itu, pihaknya pun akan memperketat pengawasan distribusi jual beli ternak, terutama di pasar-pasar hewan. Dalam pengendalian penyebaran PMK di Jepara, pihaknya juga menggandeng kepolisian setempat.

Bhabinkamtibmas Diberi Sosialisasi...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler