Makan Bergizi Gratis: Jepara Siapkan Empat Dapur Gizi
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 7 Januari 2025 16:58:00
Murianews, Jepara – Program Presiden Prabowo Subiyanto, makan bergizi gratis bagi anak sekolah mulai dijalankan. Di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sudah ada empat dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang disiapkan.
Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm, Khoirul Cahyadi menyebutkan, empat dapur yang sudah teregister. Yaitu di Kecamatan Jepara, Tahunan, Kalinyamatan dan Bangsri.
Dandim mengatakan, secara nasional program makan bergizi gratis itu dilaksanakan 6 Januari 2025. Namun karena di Jepara dapurnya belum sepenuhnya siap, maka pelaksanaannya di Kota Ukir diundur.
Pihaknya pun sudah melaporkan persoalan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
”Untuk di Jepara sesuai rencana awal sebetulnya pertengah Januari sudah mulai, tapi setelah dilakukan pengecekan kami di lapangan ada beberapa unit pelayanan SPPG-nya kami belum siap. Akhirnya, kemungkinan besar dilaksanakan pada akhir Januari,” kata Dandim Jepara, Selasa (7/1/2025).
Khoirul menyampaikan, pihak penyedia atau pengelola makan bergizi gratis itu akan diundang BGN ke Jakarta besok. Ia akan melihat program tersebut yang berjalan di Jakarta.
”Harapannya sepulang dari Jakarta, bisa lebih matang menyiapkan di Jepara,” kata dia.
Makanan bergizi...
Pihaknya menyadari bahwa untuk menjalankan program sebesar itu perlu penyesuaian. Mengingat baru kali ini ada program makan bergizi gratis bagi anak sekolah secara nasional.
Soal penyediaan dapur tersebut, Dandim berharap agar di setiap kecamatan di Kabupaten Jepara tersedia. Agar semua pihak bisa merasakan manfaat yang sama. Selain itu, distribusinya ke sekolah-sekolah bisa lebih dekat.
Dandim memastikan bahwa Kodim 0719 Jepara tidak membuka dapur untuk program tersebut. Alasannya, Kodim tidak memiliki lahan sendiri. Pihaknya sudah bersurat kepada Pj Bupati Jepara untuk penyediaan lahan tersebut.
”Ada beberapa tempat yang kami ingin menggunakan sebagai lokasi dapur. Tapi tentunya itu berproses. Karena lahan milik pemerintah daerah atau Perhutani, tentu ada mekanisme dan prosedurnya,” jelas Khoirul.
Editor: Supriyadi



