Kamis, 20 November 2025

Kendati begitu, Andang tetap mendorong agar Pemprov Jateng mengupayakan dengan berbagai cara. Entah mencarikan dari dana alokasi khusus yang sumbernya dari pemerintah pusat maupun dari sumber-sumber lain.

”Sementara anggaran yang terpasang saat ini, untuk tahun 2025, hanya pemeliharaan sebesar Rp 5 miliar. Saya sampaikan, mohon segera di follow up, bagaimana solusinya perbaikan jalur itu,” imbuh Andang.

Dalam rapat tersebut, Andang juga menyampaikan bahwa kerusakan jalan Jepara-Kelet menimbulkan kerawanan bagi pengendara. Menurutnya, Pemprov Jateng harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler