Rabu, 19 November 2025

Setelah dilakukan pemeriksaan ulang itu, lanjut Wildan, akhirnya MAK mengakui perbuatannya. Dia melakukan perbuatan biadab itu saat korban berada di kamar mandi.

”Kemudian kami minta keterangan tambahan, akhirnya pelaku mengaku,” ujar dia.

Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Yaitu satu gaun warna merah, satu celana pendek, satu celana dalam, satu kaos warna merah dan satu celana jenas panjang hitam.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler