Selasa, 15 Juli 2025

Murianews, Jepara – Seorang pria di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tega mencabuli calon anak tirinya sendiri. Akibatnya, balita berusia 3,5 tahun itu mengalami luka parah pada alat vitalnya.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebutkan, pelaku yang saat ini statusnya masih sebagai terlapor itu berinisial MAK (23).

Rencananya, sebelum ada kejadian ini, dalam waktu dekat dia akan menikahi ibu korban.

”Pelaku ini calon ayah korban. Dalam waktu dekat ada rencana untuk menikah,” kata AKP Wildan, Selasa (14/1/2025).

Wildan menerangkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, korban pulang bermain dari rumah temannya yang rumahnya dipisahkan satu rumah saja.

Setibanya di rumah, korban masuk ke kamar mandi untuk buang air besar. Setelah selesai, korban teriak minta tolong kepada ibunya untuk menyeboki.

Dari keterangan MAK, lsaat itu ibu korban sedang tidur di kamar dan tak mendengar teriakan anaknya itu. Kemudian, pelaku menyeboki korban.

Korban Alami Pendarahan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler