Kamis, 20 November 2025

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela juga memastikan bahwa saat ini korban masih hidup dan kondisinya membaik.

”Tidak ada itu, tidak benar kalau ada berita korban meninggal dunia. Korban saat ini masih dirawat dan kondisinya membaik,” jelas dia.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Murianews.com, kabar meninggalnya balita 3,5 tahun korban pencabulan di Jepara itu tidak benar atau hoaks kategori disinformasi dengan jenis misleading content atau konten menyesatkan.

Yakni, informasi yang keliru, dan orang yang menyebarkannya tahu bahwa itu salah, tetapi tetap menyebarkannya. Disinformasi sepenuhnya dibuat-buat dan dengan sengaja menyesatkan dan membuat publik bingung.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler