Kamis, 20 November 2025

Murianews, JeparaMaling pakaian dalam wanita beraksi di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Aksinya terekam CCTV yang kemudian beredar di jagat maya.

Salah satunya diunggah akun Instagram @muria24jam. Dalam rekaman itu diketahui, aksi pencurian terjadi Rabu (15/1/2025) pukul 01.13 WIB.

Video berdurasi tiga menit itu, pelaku tampak suasana rumah korban tampak sepi. Tiba-tiba muncul seseorang mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Dia mengenakan jas hujan warna merah, helm putih dan memakai masker. Namun pelat motor yang digunakan tak tampak jelas.

Mulanya, pelaku melihat suasana lokasi sebelum beraksi. Sejurus kemudian, sambil menaiki sepeda motornya, pelaku mengambil pakaian dalam yang berada di jemuran dan dibawa pergi.

Akun tersebut menyebut, pencurian itu terjadi di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Belakangan diketahui, lokasinya di rumah warga RT 5 RW 3 Dukuh Kauman, Desa Tahunan.

Pemilik rumah, Edi Eko Purnomo menceritakan, saat kejadian itu istrinya belum tidur karena menunggu anaknya yang rencananya pulang dari Semarang.

Ketika itu, dia mendengar suara motor yang dia kira anaknya pulang. Namun setelah ditunggu beberapa saat, tidak ada orang mengetuk pintu, kemudian istri Edi bangun.

Ternyata Maling...

”Kemudian kami buka CCTV. Ada tiga CCTV di rumah. Ternyata malah orang maling (pakaian dalam),” ungkap Edi kepada Murianews.com lewat sambungan telepon.

Edi mengungkapkan, rupanya kejadian serupa pernah terjadi bulan lalu. Dua pakaian dalam istrinya raib.
Namun, saat itu, Edi tak ambil pusing. Dia pun tak mengecek CCTV.

”Saya biarkan saja. Selang lima hari (kejadian pertama), tiba-tiba satu pakaian dalam yang hilang ada di dekat mobil. Saya janggal,” ujar dia.

Sedangkan untuk peristiwa semalam, lanjut Edi, pelaku tak sempat membawa kabur pakaian dalam yang dia curi. Dua pakaian dalam itu tertinggal di teras.

”Mungkin karena gugup, pakaian dalamnya tertinggal. Saya sengaja memviralkan di medsos. Karena sudah sangat jengkel. Karena itu sudah sangat tidak pantas,” pungkas Edi.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler