Jumat, 21 November 2025

Kemudian Sus Seto (SS), Karyawan PT Jamkrida Jawa Tengah dan Ririn Indrayati (RI), Mantan Kepala Bagian Umum dan SDM PT BPR Bank Jepara Artha.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK belum memberikan informasi detail mengenai materi pemeriksaan maupun kehadiran para saksi yang dipanggil.

KPK mulai melakukan penyidikan perkara ini sejak 24 September 2024. Dugaan korupsi melibatkan modus pemberian kredit fiktif kepada 39 debitur di PT BPR Bank Jepara Artha selama periode 2022-2024.

Penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, identitas lengkap mereka belum diumumkan karena penyidikan masih berlangsung.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler