Rabu, 19 November 2025

Setelah ditelusuri, ungkap Mudhofir, rupanya ternak pedagang tersebut sudah dalam pantauan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus. Bahkan, pedagang itu sudah tidak diperbolehkan berjualan di pasar karena terinfeksi PMK.

"Dikiranya bisa berjualan di Jepara. Tapi kami kan, sudah memperketat distribusi ternak. Setiap pasaran, kami turunkan petugas untuk penyisiran," kata Mudhofir.

Dengan adanya pengetatan dan banyaknya kasus yang muncul, Mudhofir melihat para peternak lebih memilih menahan untuk tidak menjual ternaknya di pasar. Peternak tidak ingin terlalu berspekulasi dengan harga di tengah maraknya penyebaran virus PMK ini.

"Ternak di pasar banyak, tapi minat orang membeli berkurang. Peternak (kampung) enggan menjual ternaknya. Apalagi ke pasar," imbuh dia.

Kendati PMK meluas, Mudhofir mengimbau agar masyarakat dan peternak tidak perlu panik. Karena virus itu bisa disembuhkan.


Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler